AGUS ASNAFI

MEDIA DAKWAH & KAJIAN ISLAMI

Peristiwa-Peristiwa di Suriah dan Kemunduran Qasad (Quwâtu Sûriya ad-Dîmuqrâthiyah) atau SDF (The Syirian Democratik Forces)

 





بسم الله الرحمن الرحيم

Jawab Soal

Peristiwa-Peristiwa di Suriah dan Kemunduran Qasad (Quwâtu Sûriya ad-Dîmuqrâthiyah) atau SDF (The Syirian Democratik Forces)


Soal :

Peristiwa-peristiwa terjadi dengan cepat di Suriah timur laut, dan SDF dengan sangat cepat kehilangan kendali atas wilayah-wilayah yang diambil alih oleh rezim Suriah. Bagaimana semua ini bisa terjadi? Bagaimana hal ini dapat dipahami mengingat baik rezim maupun SDF adalah agen Amerika? Dan terlepas dari kenyataan bahwa lampu hijau Amerika untuk pemerintah Suriah sangat jelas untuk merebut wilayah-wilayah tersebut, apa yang direncanakan pemerintahan Trump di Suriah atau wilayah sekitarnya?


Jawab :

Supaya jelas jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas, kami paparkan hal-hal berikut :

Pertama : fase-fase dukungan Amerika untuk SDF.

1. Pasukan Suria Demokratik (Qasad -Quwwatu Sûriyâ ad-Dîmuqrâthiyah- /SDF -The Syrian Democratic Forces-) merupakan aliansi luas yang dibentuk pada Oktober 2015 dengan tujuan memerangi ISIS. Qasad/SDF terdiri dari para kombatan Kurdi, Arab, Syiria, Armenia dan Turkmenistan. Komponen terbesar SDF adalah Unit Perlindungan Rakyat (YPG - Yekîneyên Parastina Gel) dan Unit Perlindungan Perempuan (YPJ - Yekîneyên Parastina Jin), yang bertanggung jawab atas keamanan dan pertahanan daerah-daerah administrasi otonom yang diproklamirkan di Rojava... (Wikipedia). Amerika Serikat telah menjadi pendukung setia SDF sejak pembentukannya pada tahun 2015 dan sejak intervensi AS di Suriah pada tahun 2014, yang mendahului intervensi Rusia. 


Pasukan AS telah memberikan perlindungan udara dan dukungan finansial serta persenjataan yang besar kepada SDF. Komitmen AS terhadap SDF begitu kuat sampai SDF membunuh ratusan kombatan Grup Wagner Rusia yang mencoba menyeberangi Sungai Eufrat ke arah timur pada Februari 2018. AS juga secara konsisten menentang semua pernyataan dan upaya Turki untuk menyasar SDF... Begitulah, AS memberikan dukungan kepada SDF sejak pembentukannya dan perlindungan udara untuk SDF. Begitu juga dukungan politik, di samping dukungan finansial dan persenjataan, serta memfasilitasi kendali SDF atas lahan subur di sekitar Eufrat, ladang-ladang minyak dan gas, dan pembangkit-pembangkit listrik. Juga penolakan Amerika atas penentangan Turki terhadap kebijakan Amerika ini di Suriah timur laut. Semua itu adalah bagian dari persiapan Amerika untuk menyediakan alat-alat memerangi Islam jika al-Khilafah al-Islamiyah bertolak dari Damaskus.

2. Dan sekarang, Trump memandang bahwa pemerintahan Ahmad asy-Syara’ lebih mampu merealisasi kepentingan-kepentingan Amerika di kawasan. Dan yang paling menonjol adalah dua hal : menjauhkan sistem pemerintahan Islam dari Suria ... dan tunduk kepada tuntutan-tuntutan entitas Yahudi di Suria dan Palestina, sehingga tidak menentang entitas ini hingga meski entitas Yahudi melakukan serangan pagi dan petang! Oleh karena itu, Trump, lalu para menterinya, mengadopsi sikap telah berakhirnya peran SDF dan digantikan oleh rezim Suria dalam melayani kepentingan Amerika di kawasan .. Hal ini tidak tersembunyi, tetapi itu yang dinyatakan siang dan malam oleh utusan Amerika untuk Suria Tom Barrack selama kunjungannya. Demikian juga pernyataan-pernyataan prersiden Turki dan Suria :


a. Tom Barrack menyatakan : “Tujuan asli SDF sebagai pasukan utama untuk memerangi ISIS telah berakhir. Ia mengisyaratkan bahwa Damaskus menjadi layak untuk memikul tanggungjawab keamanan termasuk kendali atas pusat-pusat penahanan ISIS” (al-Jazeera.net, 21/1/2026).


* Dalam pernyataan tom Barrack melalui platform X, ia mengatakan : “Situasi berubah secara radikal. Dan ini mengubah justifikasi eksistensi kerjasama antara AS dan SDF. Wewenang SDF sebagai pasukan mendasar di medan melawan ISIS telah berakhir. Sebab Damaskus sekarang telah siap dan bersedia dalam memikul tanggungjaab keamanan, termasuk kendali atas penjara-penjara dan kamp-kamp ISIS” (BBC, 20/1/2026).


* Ia juga menyatakan dalam sebuah unggahan panjang di halaman platform X-nya, yang diterjemahkan oleh Kedutaan Besar AS di Suriah: “Saat ini, situasinya telah berubah secara radikal. Suriah sekarang memiliki pemerintahan pusat yang diakui, dan telah bergabung dengan koalisi internasional untuk mengalahkan ISIS (sebagai anggota kesembilan puluh pada akhir tahun 2025). Ia menambahkan mengenai integrasi SDF ke dalam militer Suriah: “Integrasi ini, yang didukung oleh diplomasi Amerika, mencerminkan peluang terkuat hingga saat ini bagi Kurdi untuk mengamankan hak-hak permanen dan keamanan yang stabil di dalam negara Suriah yang diakui...” (CNN berbahasa arab, 21/1/2026). 


b. Presiden Turki Recep Tayib Erdogan pada hari Rabu mengatakan bahwa Pasukan Kurdi di Suriah utara harus meletakkan senjatanya dan membubarkan barisannya segera hingga sampai pada batas bubar tanpa menumpahkan darah lebih banyak. Hal itu setelah Damaskus memberinya tenggat empat hari untuk menetapkan rencana pengintegrasian Hasakah di dalam negara pusat” (al-Jazeera.net, 21/1/2026).


c. Kepresidenan Suriah dalam sebuah pernyataan pada Senin mengumumkan bahwa Presiden transisi Suriah Ahmad asy-Syara’ melakukan kontak telephon dengan Presiden Amerika Donald Trump. Sesuai pernyataan yang dilansir oleh Kantor Berita Suriah (SANA) : “Kedua presiden dalam percakapannya menekankan pentingan menjaga kesatuan wilayah dan kemerdekaan Suriah, dan mendukung semua upaya yang bertujuan untuk merealisasi stabilitas. Dan keduanya menegaskan pentingnya menjamin hak-hak dan perlindungan rakyat Kurdi di dalam kerangka negara Suriah” (CNN berbahasa arab, 19/1/2026).


Kedua : Dari semua itu menjadi jelas bahwa Amerika memberikan lampu hijau kepada Presiden Suriah Ahmad asy-Syara’ untuk mengakhiri SDF. Dan Amerika sekarang tidak menyembunyikan niyatnya, bahkan tidak berupaya menggunakan bahasa diplomatis apapun. Amerika mengumumkan secara terang-terangan bahwa SDF sebagai alat Amerika untuk memerangi terorisme telah berakhir ... Dan bahwa Amerika sekarang ingin bersandar pada alat yang lebih besar yaitu pemerintahan Ahmad asy-Syara’. Keduanya adalah alat Amerika, dan Amerika mengganti alat-alatnya sesuka dia. Semua ini, bersama dengan perkembangan di lapangan menunjukkan banyak hal, kami sebutkan sebagai berikut :


1. Masalah penggantian agen dengan agen lainnya : Dalam revolusi Syam (Suriah) yang melelahkan Amerika dan membuat Obama beruban, Amerika terus mencari agen yang kuat dan mampu memerintah untuk menggantikan agennya, Basyar al-Assad, yang telah dilawan oleh Suriah. Kami katakan di Jawab Soal tertanggal 26 Juli 2025 : “Dan dengan ini, menjadi jelas bahwa rencana Amerika di Suriah dibangun di atas prinsip (kaedah) utama yaitu : mengganti satu agen dengan agen lain. Karena alasan ini, Turki diberi lampu hijau untuk mengancurkan rezim Basyar dan membangun rezim baru yang tunduk padanya”. Turki dan dinas intelijennya mulai menjalankan tugas Amerika ini dan mulai mempersiapkan Ahmad asy-Syara’, yang sebelumnya dikenal sebagai al-Julani... 


Beberapa bulan sebelum berakhirnya pemerintahan Biden, Amerika mengizinkan Turki untuk memimpin proses penyerahan Suriah kepada agen Amerika yang baru, Ahmad asy-Syara’. Turki, atas nama Amerika, menghubungi Iran dan Rusia dan menetralisir pasukan kedua negara tersebut di Suriah. Dan Amerika meminta Basyar untuk menyerahkan negeri itu. Dan begitulah yang terjadi. Agen baru dinobatkan menggantikan agen lama, dan Turki tetap menjadi penghubung utama bagi kontak Amerika dengannya...


2. Jadilah, Amerika meminta dari agennya yang baru untuk melakukan lebih banyak keharaman. Dan dia mulai menetapkan pemenuhannya dengan dorongan Turki. Maka dia berlepas diri dari panji yang di dalamnya ada tulisan tauhid dan menggantikannya dengan panji sekulerisme! Dia mengeluarkan amnesti kepada sisa-sisa rezim Basyar sementara terus memenjarakan para pemuda al-Khilafah yang berjuang untuk mewujudkan kabar gembira Rasulullah saw. setelah pemerintahan tiranik yang sedang kita alami.


«.. ثُمَّ تَكُونُ مُلْكاً جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ. ثُمَّ سَكَتَ»

“... kemudian akan ada kekuasaan tiranik dan akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian”, lalu Beliau diam”...


Dia mengurangi jam pelajaran al-Quran di sekolah-sekolah.. Trump memintanya untuk tidak membalas serangan-serangan berulang dan berat dari entitas Yahudi yang menargetkan Damaskus sendiri.. Kemudian Trump memintanya untuk bernegosiasi dengan entitas Yahudi, sehingga terjadilah serangkaian putaran negosiasi yang dipimpin oleh menteri luar negerinya, asy-Syaibani, tanpa rasa malu atau takut baik kepada Allah SWT, Rasul-Nya saw. maupun orang-orang beriman, khususnya penduduk Gaza. 


Tuntutan pemerintah Ahmad asy-Syara’ dari entitas Yahudi selama negosiasi sangat sepele sampai pada tingkat yang mana Basyar sang kriminal itu bahkan menegosiasikan tuntutan yang lebih jauh dari tuntutan ini dalam negosiasi sebelumnya pada tahun 2008, yang disponsori oleh Turki sebelum pecahnya revolusi Suriah. Dan dengan penerimaan asy-Syara’ untuk melakukan semua (keharaman) ini, Amerika membuka jalur politik langsung dengannya, mengikuti jalur intelijen dan jalur Turki. Jalur politik pertama adalah pertemuan agen Amerika, Ibnu Salman, dengan Ahmad asy-Syara’ di Riyadh pada 14 Mei 2025. 


Kemudian jalur tersebut mulai meluas dan Ahmad asy-Syara’ menerima pujian dari presiden Amerika hingga ia diterima di Gedung Putih pada 11 November 2025, meskipun melalui pintu belakang dan tanpa upacara penyambutan. “Trump menyatakan kemarin malam bahwa ia “berhubungan baik” dengan Presiden Suriah Ahmad asy-Syara’, menekankan bahwa Washington akan melakukan segala daya upaya untuk membuat Suriah berhasil” (RT, 11 November 2025).


3. Menteri luar negeri Turki Hakan Fidan di Gedung Putih mendiskusikan jalan untuk keluar dari persoalan-persoalan yang ada di Suriah bersamaan waktunya dengan kunjungan presiden Suriah Ahmad asy-Syara’ ke Washington dan bertemu dengan Presiden Amerika, Trump. Menteri Fidan mengumumkan dilakukannya pembicaraan-pembicaraan di Gedung Putih dengan menteri luar negeri Amerika Rubio, utusan khusus Presiden Amerika Witkoff, utusan Amerika ke Suria Tomas Barrack dan menteri luar negeri Suriah As’ad asy-Syaibani. Belakangan Wakil Presiden Amerika J.D. Vance ikut bergabung di dalam pertemuan tersebut. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa para peserta pertemuan mendiskusikan jalan yang mungkin untuk keluar dari masalah-masalah yang ada di Suriah” (RT, 11 November 2025).


4. Selama itu, Amerika mencabut sanksi terhadap Suriah secara bertahap, untuk memastikan pada setiap tahapnya bahwa Ahmad asy-Syara’ membuktikan dirinya sebagai agen setia Amerika. Oleh karena itu, Suriah bergabung dengan koalisi internasional untuk memerangi ISIS. “Suriah bergabung dengan koalisi internasional melawan ISIS dengan pimpinan AS yang dibentuk pada tahun 2014. Kedutaan Besar AS di Damaskus dalam sebuah unggahan di platform perusahaan “X” Amerika pada hari Selasa, 11 November 2025, mengumumkan bergabungnya Suriah ke koalisi internasional untuk memerangi ISIS dan secara resmi Suriah menjadikan mitra ke-90 yang bergabung ke koalisi internasional melawan ISIS” (Anadolu Agency, 12 November 2025). Kemudian, sanksi AS terhadap Suriah dicabut. “Presiden AS Donald Trump menandatangani pencabutan Undang-Undang Caesar, yang telah memberlakukan sanksi terhadap Suriah sejak 2019” (al-Jazeera, 19 Desember 2025).


Ketiga: selama peristiwa saat ini, pasukan SDF menarik diri dari beberapa wilayah. Dan menurut pernyataan panglima SDF Mazhlum ‘Abdiy, penarikan diri dari sebelah barat Eufrat ke sebelah timurnya adalah dengan saran dari “teman-teman mediator” (web site Kurdistan 24, 16 Januari 2026). Tentu saja, Amerika adalah pemimpin teman-teman mediator itu dan yang mendorong implementasi kesepakatan SDF dengan Pemerintah Suriah pada 10 Maret 2025 :


“Presiden Suriah Ahmad asy-Syara’ dan panglima SDF Mazhlum ‘Abdiy pada Senin menandatangani perjanjian pengintegrasian semua institusi sipil dan militer di bawah administrasi otonom Kurdi dalam kerangka negara Suriah, sesuai dengan apa yang diumumkan oleh kepresidenan ...” (al-‘Arabiya, 10/3/2025).


Kemudian pemerintah Suriah menandatangani perjanjian yang kedua dengan SDF, yang mengharuskan SDF menarik diri dan menyerahkan “segera” dua provinsi Dir az-Zur dan Raqqa. Utusan AS mendukung perjanjian tersebut, menganggapnya sebagai titik balik penting dan bahwa Amerika menginginkan Suriah yang bersatu: “Utusan AS untuk Damaskus, Tom Barrack, menganggap perjanjian yang diumumkan oleh Presiden Suriah Ahmad asy-Syara’, yang ditandatanganinya dengan komandan SDF, Mazhlum ‘Abdiy, sebagai “titik balik penting”. 


Barrack mengatakan dalam sebuah unggahan di platform “X”: “Perjanjian ini dan gencatan senjata ini mencerminkan sebuah titik balik penting, karena pihak yang sebelumnya bermusuhan memilih kemitraan daripada perpecahan”. Ia memuji upaya “konstruktif” kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang “membuka jalan bagi pembaruan dialog dan kerja sama menuju Suriah yang bersatu” (TV al-Araby, 18 Januari 2026).


Keempat: Faksi-faksi garis keras di dalam SDF, terutama mereka yang bekerja sama dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), menunda implementasi, dengan harapan menemukan celah dalam kebijakan Amerika. Mereka bersikeras agar SDF diintegrasikan ke dalam tentara sebagai satu kesatuan, bukan sebagai individu. Al-Arabiya pada 17 Januari 2026 melaporkan tentang pertemuan Erbil, bahwa komandan SDF Mazhum ‘Abdiy ingin meyakinkan Amerika untuk mengintegrasikan SDF sebagai tiga divisi ke dalam militer Suriah. Tetapi, celah itu tidak dibuka dalam sikap Amerika, baik dalam pertemuan di Erbil maupun sebelumnya. Pemerintah Ahmad asy-Syara’ kemudian mulai melancarkan serangan, yang berarti pengimplementasian perjanjian tersebut secara paksa, dimulai dari lingkungan Aleppo. 


Selanjutnya, SDF dipaksa untuk menandatangani perjanjian kedua dengan pemerintah, di mana mereka akan menyerahkan provinsi Dir az-Zur dan Raqqa “segera”. Amerika mendukung perjanjian ini. Dan seperti yang telah kami sebutkan sebelumnya, SDF dalam setiap perjanjian itu mencoba menunda, tetapi intervensi suku-suku Arab dan serangan mereka terhadap SDF tidak memberi ruang untuk itu, meskipun presiden Suriah menyerukan suku-suku tersebut untuk tetap tenang: “Asy-Syara’ berkata: “Kami menasihati suku-suku Arab kami untuk tetap tenang dan memberikan ruang untuk implementasi poin-poin perjanjian tersebut”. Milisi Arab telah bergabung dengan militer dalam bentrokan dengan SDF sejak Sabtu (CNN berbahasa arab, 19 Januari 2026).


Kelima: Begitulah, peristiwa-peristiwa berlangsung makin cepat dengan kecepatan tinggi:


1. Pemerintah Suriah mengumumkan bahwa proses pengintegrasian para kombatan SDF akan terjadi di atas asas individual dan bukan sebagai satu kelompok atau divisi militer di dalam militer dan kementerian dalam negeri. Pemerintah Suriah juga mengumumkan jaminan mengenai hak-hak “kultural” penduduk dan pemberian kewarganegaraan. 


Dan secara riil Pemerintah mulai menerima wilayah di provinsi Raqqa dan Dir az-Zur dan memasuki provinsi Hasakah serta memperluas kendalinya di sana, sehingga SDF tidak memiliki ruang untuk bernegosiasi kecuali mengenai Hasakah: “Kementerian Pertahanan Suriah pada Senin malam mengumumkan gencatan senjata antara pasukan Suriah dan SDF, dimulai pukul 20.00 (sekitar satu jam dari sekarang) untuk jangka waktu empat hari. Ini terjadi setelah Kepresidenan Suriah mengumumkan tercapainya kesepahaman bersama antara pemerintah dan SDF mengenai isu-isu terkait masa depan provinsi Hasakah” (al-Jazeera.Net, 20 Januari 2026). Perjanjian ini hanya memberi SDF sedikit uslub menyenangkan : “Kantor Berita Suriah (SANA) pada Selasa mengutip Kepresidenan Suriah yang mengatakan bahwa komandan SDF, Mazhlum ‘Abdiy, akan mengajukan seorang kandidat dari SDF untuk posisi Asisten Menteri Pertahanan, selain mengusulkan seorang kandidat untuk posisi Gubernur Hasakah, nama-nama untuk perwakilan di Parlemen, dan daftar individu untuk dipekerjakan di lembaga-lembaga negara Suriah” (CNN berbahasa arab, 20/1/2026). 


Kepresidenan menyatakan bahwa, jika tercapai kesepakatan, “pasukan Suriah tidak akan memasuki pusat kota Hasakah dan Qamishli dan akan tetap berada di pinggiran kota, dengan jadwal dan rincian integrasi damai provinsi Hasakah, termasuk kota Qamishli, akan dibahas kemudian” (BBC, 20/1/2026). “Kedua pihak sepakat bahwa pasukan pemerintah Suriah tidak akan memasuki desa-desa Kurdi, dan bahwa pasukan keamanan lokal dari wilayah tersebut akan bertanggung jawab untuk mengamankan desa-desa tersebut” (CNN berbahasa arab, 20/1/2026).

2. Setelah Amerika memutuskan pemindahan para tahanan ISIS dari penjara yang berada di bawah kontrol SDF ke Irak, SDF diminta oleh Amerika memperpanjang tenggat sampai pemindahan para tahanan itu selesai, dan itulah yang terjadi. “Kementerian pertahanan Suriah mengumumkan perpanjangan tenggat gencatan senjata dengan SDF selama 15 hari untuk proses Amerika mengosongkan para tahanan ISIS dari penjara. Kementerian pertahanan menjelaskan di akunnya di X bahwa perpanjangan tersebut dimulai malam ini pada pukul 23.00 waktu setempat dan hal itu sebagai dukungan untuk pengosongan penjara SDF dari para tahanan ISIS dan pemindahan mereka ke Irak ...” (al-Jazeera, 24/1/2026). 


Dengan ini berlangsung proses pembalikan halaman (penyingkiran) SDF dan komandannya, agen Amerika kecil Mazhlum ‘Abdiy, setelah ia menyelesaikan misi Amerikanya. Amerika mengakhiri masa pelayanan (tugas)nya dengan imbalan “uang pensiun kecil” yaitu pengangkatan karyawan di sana-sini, yang mungkin bersifat sementara. Pihak yang mengatur peristiwa-peristiwa di wilayah tersebut adalah Amerika, dan jika kepentingannya membutuhkan perubahan posisi, Amerika memerintahkan para penguasa agennya untuk melaksanakannya tanpa ragu atau rasa malu”.

﴿أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ﴾..

“Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (TQS an-Nahl [16]: 59).


Keenam: begitulah, sungguh termasuk hal yang menyakitkan, Suriah menjadi bawahan yang tunduk kepada Amerika setelah semua pengorbanan yang diberikan oleh warga Suriah di jalan mengubah rezim dan mendirikan Islam sebagai gantinya. Amerika telah berhasil membeli loyalitas murahan pemimpin untuk mendapatkan kursi kekuasaan yang miring, yang melayani kepentingan Amerika demi bisa bertahan di atas kursi ini dan mengamankan kendali Amerika atas seluruh wilayah Suriah. Pemimpin ini meninggalkan penerapan Islam dan jihad untuk membebaskan tanah yang diduduki! Dia bahkan mengeluarkan Suriah dari front peperangan melawan musuh yang bahkan kriminal yang lari, Basyar al-Assad pun tidak berani melakukannya! Penguasa Suriah lupa, atau berpura-pura lupa, bahwa menempelnya dia dalam dekapan Amerika tidak akan membuatnya tetap di atas kursinya jika Amerika menemukan agen yang lebih cakap untuk melayani kepentingannya. 


Ia memiliki contoh, bahkan banyak contoh, dari para pendahulunya yang menegaskan hal ini dengan sangat tegas. Tidakkah para penguasa ini, kroni-kroni mereka, dan rombongan mereka, agen-agen Amerika, belajar dari bagaimana Amerika menjatuhkan agen-agennya, merasa puas dengan pelayanan mereka, dan meninggalkan mereka setelah mimpi-mimpi mereka pudar, dengan tanpa berpikir dua kali atau menitikkan setitik air mata pun, setelah mereka mendatangkan kerusakan di muka bumi sebagai pelayanan kepada Amerika. Kemudian, Amerika mencampakkan mereka ke tepi jalan dan menyingkirkan mereka ketika pelayanan mereka tidak lagi dibutuhkan dengan adanya agen baru yang lebih mampu melayani Amerika daripada pendahulunya! Dan benarlah firman Allah SWT tentang para penguasa agen ini.


﴿فَأَذَاقَهُمُ اللَّهُ الْخِزْيَ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ﴾

“Maka Allah merasakan kepada mereka kehinaan pada kehidupan dunia. Dan sesungguhnya azab pada hari akhirat lebih besar kalau mereka mengetahui” (TQS az-Zumar [39]: 26). 


08 Sya’ban 1447 H

27 Januari 2026 M


https://hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer/political-questions/107351.html

Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam lapangan Fotografi, Lukisan dan Video

 




بسم الله الرحمن الرحيم


Silsilah Jawaban asy-Syaikh al-‘Alim ‘Atha` bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir Atas Pertanyaan di Laman Facebook Beliau “Fiqhiyun”

Jawaban Pertanyaan:

Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam lapangan Fotografi, Lukisan dan Video

Kepada Islam Abu Khalil dan Ra`id al-Harsy Abu Mu’adz


Soal Islam Abu Khalil :

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu. Syaikhuna yang dimuliakan, semoga Allah menjaga Anda dan menjadikan Islam tegak di muka bumi melalui kedua tangan Anda.


Saya ingin menyampaikan pertanyaan penting di zaman ini untuk banyak orang seputar kecerdasan buatan (AI), dan saya harap jawabannya bermanfaat untuk semua jika Anda publikasikan di laman resmi Anda, insyaallah.


Hari ini banyak orang menggunakan kecerdasan buatan untuk membuat gambar manusia dan hewan. Orang memasukkan informasi tertentu dan parameter spesifik ke kecerdasan buatan (AI) dan memintanya untuk membuat gambar, lalu AI menghasilkan gambar atau potongan video, baik animasi maupun realistis. Sebagaimana juga dimungkinkan digunakan foto orang sungguhan untuk membuat podcast atau program, atau mungkin juga diminta membuat gambar orang fiktif (yang pada dasarnya tidak ada).


Pertanyaan pertama: secara syar’iy bolehkah menggunakan AI untuk membuat gambar (foto) manusia atau hewan? Begitu pula membuat animasi atau video untuk tujuan dakwah atau secara umum?


Pertanyaan kedua: jika boleh membuat gambar (foto) manusia menggunakan AI, apakah gambar itu harus berpegang kepada patokan-patokan syar’iy? Yakni, apakah wajib gambar seorang wanita itu menutup aurat, ataukah tidak?


Semoga Allah memberi Anda balasan yang lebih baik atas respon Anda. 

Islam Abu Khalil, 25/11/2025


Soal Ra`id al-Harsy Abu Mu’adz :

Asslamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.

Saat ini, dengan kecerdasan buatan, kita dapat mengubah teks menjadi gambar. Begitu pula, kita juga dapat mengubah fitur atau kualitas gambar atau mengubahnya menjadi animasi. Video juga dapat dibuat berdasarkan masukan teks. Apakah mengubah gambar (seperti mengubahnya menjadi kartun atau anime) termasuk “menggambar dengan tangan” atau sesuatu yang lain? Atau apakah itu merupakan “pembuatan otomatis (automated generation)” yang bersandar pada algoritma dan bukan perbuatan manusia secara langsung? 


Jawab :

Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuhu.

Pertanyaan Anda berdua mirip, dan berikut jawabannya :


Pertama : Program kecerdasan buatan (AI) merupakan pintu besar dan luas yang telah dibuka bagi umat manusia. Dan kecerdasan buatan adalah bukti keagungan Sang Pencipta SWT yang:

﴿عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ﴾

“Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” (TQS al-‘Alaq [96]: 5). 

 

Akhirnya, manusia mampu memanfaatkan mesin, perhitungan, algoritma, dan program komputer untuk melakukan pekerjaan dan menjalankan tugas yang sulit dicapai manusia hanya dengan usaha sendiri... Kecerdasan buatan merupakan lompatan besar dalam sains dan aplikasi. AI mampu membawa perubahan besar dalam sarana dan cara, dalam perjalanan hidup manusia, dan dalam kemajuan peradaban.. dll.


Kedua : Kecerdasan buatan tidak hanya terbatas pada satu pintu saja. Sebaliknya, aplikasinya sangat beragam setara dengan beragamnya bidang sains, pengetahuan, dan penerapan (aplikasi).. Ia dapat digunakan secara efektif dalam perawatan kesehatan, kedokteran, dan rumah sakit; dalam sains dan penemuan; dalam bidang pendidikan; dalam bidang militer dan peperangan; dalam bidang beragam seni.. dan di banyak bidang lainnya. 


Seperti semua ilmu pengetahuan dan penemuan, AI dapat digunakan untuk kebaikan atau keburukan, tergantung pada bagaimana orang memilih untuk memanfaatkannya. Ia dapat dimanfaatkan untuk kebaikan umat manusia dan kebaikan orang, membawa keuntungan besar bagi manusia, dan juga dapat digunakan untuk kejahatan, kerusakan, menzalimi orang-orang dan menyakiti mereka, memakan kekayaan orang secara batil, dan sebagainya.


Ketiga : Pertanyaan yang akan kita jawab adalah penggunaan program kecerdasan buatan di bidang fotografi, gambar, video, robot dan hal-hal semacam itu. .. Dan untuk menjawab pertanyaan ini kami paparkan hal-hal berikut :


1. Secara bahasa, menggambar adalah mengadakan gambar suatu makhluk yang menyerupai bentuknya, yaitu, mengadakan yang mirip untuknya atau semisalnya. Semakin dekat gambar makhluk tersebut dengan bentuk aslinya, semakin kuat dan besar kreativitasnya... Artinya, menggambar sesuatu berarti mengadakan yang mirip untuknya.. Jadi, makna “pelukis –اَلْمُصَوِّرِيْنَ-” adalah mereka yang mengadakan apa yang mirip (اَلْمُشَبِّهِيْنَ)..


Adapun mentransfer zat sesuatu dengan suatu wasilah, maka terhadapnya tidak berlaku makna kata menggambar... Menggambar yang haram adalah menggambar makhluk yang punya ruh. Dan realitas menggambar sesuatu adalah menggambar apa yang menyerupainya menggunakan tangan, atau dengan kamera, atau dengan alat apa pun, baik di darat atau di udara... Dan itu bukanlah mentransfer zat sesuatu dengan suatu cara apa pun...


2. Adapun bahwa menggambar yang haram adalah menggambar makhluk yang punya ruh, hal itu karena dalil-dalil berikut :

a. Shahîh al-Bukhârî - ... Dari Sa’id bin Abi al-Hasan, ia berkata: “aku berada di sisi Ibnu Abbas ra : ketika seorang laki-laki datang dan berkata: “Hai Abu Abbas, aku adalah seorang pria yang penghidupannya berasal dari hasil kerja tanganku, dan aku membuat gambar-gambar ini”. Maka Ibnu Abbas berkata : “Aku tidak menceritakan hadis kepadamu kecuali apa yang aku dengar Rasulullah saw mengatakannya, aku mendengar beliau bersabda:


«مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فَإِنَّ اللَّهَ مُعَذِّبُهُ حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَا أَبَداً» فَرَبَا الرَّجُلُ رَبْوَةً شَدِيدَةً وَاصْفَرَّ وَجْهُهُ فَقَالَ: وَيْحَكَ إِنْ أَبَيْتَ إِلَّا أَنْ تَصْنَعَ فَعَلَيْكَ بِهَذَا الشَّجَرِ كُلِّ شَيْءٍ لَيْسَ فِيهِ رُوحٌ»

“Siapa saja yang menggambar suatu gambar maka Allah mengazabnya hingga dia meniupkan ruh padanya dan dia tidak akan bisa meniupkan ruh padanya sampai kapan pun”. Orang itu sangat kaget dan wajahnya pucat pasi. Ibnu Abbas berkata, “Celakalah kamu! Jika kamu bersikeras membuatnya, maka buatlah pohon ini, apa pun yang tidak punya ruh”.


b. Shahîh al-Bukhârî - ... Dari Ubaidullah dari Nafi’ bahwa Abdullah bin Umar ra. memberitahunya bahwa Rasulullah saw bersabda:


«إِنَّ الَّذِينَ يَصْنَعُونَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ»

“Sesungguhnya, orang-orang yang membuat gambar ini diazab pada Hari Kiamat, dikatakan kepada mereka “hidupkan apa yang kamu ciptakan”.


c. Shahîh Muslim - ... Dari Nafi’ dari al-Qasim bin Muhammad dari Aisyah ra. bahwa ia membeli sebuah bantal yang ada gambarnya. Ketika Rasulullah saw melihatnya, beliau berdiri di pintu dan tidak masuk. Maka aku tahu, atau diketahui, bahwa ada ketidaksukaan di wajah beliau. Maka Aisyah berkata: “Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya. Dosa apa yang telah aku lakukan?” Rasulullah saw bersabda :


«مَا بَالُ هَذِهِ النُّمْرُقَةِ؟» فَقَالَتْ: اشْتَرَيْتُهَا لَكَ تَقْعُدُ عَلَيْهَا وَتَوَسَّدُهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُونَ وَيُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ»

“Ada apa dengan bantal ini?” Dia menjawab, “Aku membelinya agar engkau bisa duduk dan menggunakannya sebagai bantal.” Rasulullah saw bersabda, “Orang-orang yang membuat gambar ini akan diazab dan dikatakan kepada mereka: ‘Hidupkan apa yang telah kamu ciptakan’.”


d. Bahwa menggambar apa yang tidak punya ruh dinyatakan kemubahannya, ditegaskan oleh apa yang dinyatakan di asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah juz 2 bab Menggambar (التصوير):


[Namun, kebolehan menggambarkan benda mati seperti pohon dan sejenisnya dinyatakan secara eksplisit dalam hadis. Dalam hadis Abu Hurairah:


«فَمُرْ بِرَأْسِ التِّمْثَالِ يُقْطَعْ فَيُصَيَّرَ كَهَيْئَةِ الشَّجَرَة» (أخرجه أحمد وكذلك أخرجه الترمذي وأبو داود)

“Suruhlah agar kepala patung itu dipotong sehingga menjadi seperti bentuk pohon” (HR Ahmad, at-Tirmidzi dan Abu Dawud).


Dan ini berarti bahwa patung pohon tidak ada masalah di situ. Dan di dalam hadis Ibnu Abbas, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:

«كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُورَةٍ صَوَّرَهَا نَفْساً فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ، وقَالَ: فإِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلاً فَاصْنَعْ الشَّجَرَ وَمَا لَا نَفْسَ لَهُ» (أخرجه مسلم)

“Setiap pelukis di neraka, Allah menjadikan untuknya jiwa dengan setiap gambar yang ia gambar dan gambar itu menyiksanya di Jahannam”. Dan beliau bersabda: “dan jika kamu harus melakukannya maka buatlah pohon dan apa yang tidak punya ruh” (HR Muslim).


Selesai.

Jadi, pengharaman yang ada di dalam nas-nas di atas dibatasi dengan yang punya ruh, dan khusus dengannya dan tidak bersifat umum, dengan dalalah حتى ينفخ فيها الروح “ -sampai dia meniupkan ruh padanya-“ «أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ» -hidupkan apa yang kamu ciptakan-, dan pengecualian pohon dan semacamnya. Artinya, bahwa gambar yang diharamkan adalah gambar makhluk yang punya ruh. Oleh karena itu, nas-nas lainnya yang bersifat mutlak atau bersifat umum maka dibawa kepada yang dibatasi (muqayyad) dan yang khusus (al-khâsh) sebagaimana ketentuan di dalam ushul, yakni kepada makhluk yang punya ruh. Misal hadis: Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah saw bersabda : 

«إِنَّ الَّذِينَ يَصْنَعُونَ هَذِهِ الصُّورَةَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar ini diazab pada Hari Kiamat”. 


Dan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata : “aku mendengar Rasulullah saw bersabda :

«كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُورَةٍ صَوَّرَهَا نَفْساً فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ » (أخرجه مسلم)

“Setiap pelukis di neraka, Allah menjadikan untuknya jiwa dengan setiap gambar yang ia gambar dan gambar itu menyiksanya di Jahannam” (HR Muslim).

Dan hadis semisalnya.


3. Adapun realita menggambar adalah yang di dalamnya ada penyerupaan untuk makhluk yang punya ruh dan bukan pentransferan zatnya, hal itu karena dalil-dalil berikut :

a. Dinyatakan di ‘Umdah al-Qârî Syarhu Shahîh al-Bukhârî ... untuk hadis Aisyah Ummul Mukminin ra., ia berkata: “Rasulullah saw datang dari safar dan aku telah menutupi sebuah ceruk dengan tirai yang aku miliki yang di situ ada gambar. Ketika Rasulullah saw melihatnya, Beliau merobeknya dan bersabda:

«أشَدُّ النَّاسِ عَذَاباً يَوْمَ القِيامَةِ الَّذِينَ يُضاهُونَ بِخَلْقِ الله.. »

“Orang yang paling keras azabnya pada Hari Kiamat adalah orang-orang yang menyerupakan ciptaan Allah ..”.

Ucapan Aisyah هتكه yakni merobeknya dan mencampakkannya. Sabda Rasul saw  يُضَاهُوْنَ yakni يُشَابِهُوْنَ بِخَلْقِ اللهِ -menyerupakan dengan ciptaan Allah-. 


b. Dinyatakan di Fathu al-Bârî karya Ibnu Hajar tentang hadis yang sama :

«أشَدُّ النَّاسِ عَذَاباً يَوْمَ القِيامَةِ الَّذِينَ يُضاهُونَ بِخَلْقِ الله.. »

“Orang yang paling keras azabnya pada Hari Kiamat adalah orang-orang yang menyerupakan ciptaan Allah ..”.

Sabda Rasul saw «يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ » yakni menyerupakan apa yang mereka buat dengan apa yang Allah ciptakan ... Dan ada di riwayat az-Zuhri dari al-Qasim dalam riwayat Muslim «الَّذِينَ يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ»  -orang-orang yang menyerupakan dengan ciptaan Allah-.


Berdasarkan hal itu, menggambar yang haram adalah menggambar makhluk yang punya ruh menyerupai ciptaan Allah. Artinya, gambar yang haram adalah gambar yang menyerupai ciptaan Allah, yakni mirip dengan ciptaan Allah. Dan setiap kali kemiripan itu makin dekat dengan ciptaan maka makin inovatif dalam hal gambar itu ... Oleh karena itu, orang yang menyerupakan dengan ciptaan Allah, di dalam hadis lain disebut « اَلْمُصَوِّرُوْنَ »  -pelukis-.


- Dari Ibnu Mas’ud ra., ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:

«إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَاباً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ» متفق عليه

“Manusia yang paling keras azabnya pada Hari Kiamat adalah para pelukis” (Muttafaqun ‘alayhi).


- Sunan an-Nasai ... Dari Muslim bin Shubaih dari Masruq dari Abdullah, ia berkata; “Rasulullah saw bersabda :

«إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَاباً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ»

“Sesungguhnya di antara manusia yang paling keras azabnya pada Hari Kiamat adalah para pelukis”.


Dan Ahmad berkata: الْمُصَوِّرِينَ  -para pelukis-.


- Dinyatakan di Jawab Soal asy-Syaikh Taqiyuddin rahimahullah pada 23/3/1969 : “Dan Rasulullah saw bersabda : 

«يَا عائِشَةُ أَشَدُّ النَّاسِ عَذَاباً عِند اللَّهِ يَوْمَ القيامةِ الَّذينَ يُضاهُونَ بِخَلقِ اللَّهِ»

“Hai Aisyah, manusia yang paling keras azabnya di sisi Allah pada Hari Kiamat adalah orang-orang yang menyerupakan dengan ciptaan Allah”.


Yakni orang-orang yang melukis”.


Dan penyerupaan (اَلْمُضَاهَاةُ) atau pemiripan (التَّشْبِيْهُ) itu bukan ‘illat untuk pengharaman, oleh karena itu menggambar pohon dan lainnya yang tidak punya ruh adalah mubah sebagaimana yang kami sebutkan. Namun, penyerupaan atau pemiripan adalah sifat untuk gambar yang haram karena punya ruh. Yakni masuk dalam bab verifikasi fakta obyek (tahqîq al-manâth) : jika gambar itu menyerupai makhluk ciptaan Allah maka dia haram. 


Dan jika gambar itu adalah penukilan (pengcopian) zat makhluk maka tidak haram. Sebab menggambar makhluk adalah mengadakan yang semisal atau bentuk yang menyerupainya dan bukan menukilkan (mengcopi) bendanya ... Dan menukil (mengcopi) zat : bukan menggambar person, dengan makna mengambil yang semisal darinya, tetapi itu adalah diri person itu dan zat sesuatu itu sendiri berlaku sama persis. 


Atas dasar itu, hadis larangan menggambar tidak mencakupnya dan tidak berlaku atasnya. Ini adalah dari bab verifikasi fakta obyek (tahqîq al-manâth) bukan dari bab pembahasan dalil, jadi di situ dibahas tentang realita sesuatu yang ingin diberi hukum .. maka dibahas dia itu apa, kemudian berlangsung penerapan hukum atasnya”, sebagaimana di Jawab Soal pada 23/3/1969..


Keempat : berdasarkan apa yang telah disebutkan di atas, kami jawab pertanyaan di atas:


1. Kami telah menjelaskan hukum gambar dan patung serta menggambar secara fotografi di buku kami asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah juz 2, dan di Jawab Soal yang kami publikasikan, di antaranya Jawab Soal pada 19/03/2017, dan di situ ada banyak detail dan dalil-dalil .. Dan kami telah jelaskan bahwa gambar dengan tangan untuk makhluk yang punya ruh dan patungnya (dengan pengecualian mainan anak-anak) adalah haram secara syar’iy selama dengan usaha manusia, karena menyerupakan dengan makhluk. Dan dari sisi dalil-dalil secara detail dapat merujuk ke Jawab Soal tersebut ..


2. Setelah ada komputer, menjadi mungkin untuk menggambar dan melukis makhluk hidup yang punya ruh menggunakan program menggambar dengan menggunakan mouse di gambar melalui komputer. Hal ini membawa transformasi luar biasa dalam menggambar dan melukis, karena pelukis jadi memanfaatkan kemampuan program untuk menghasilkan gambar dan lukisan... Tetapi, menggambar dengan usaha manusia itu tetap merupakan penyerupaan dengan makhluk, dan semakin kuat kemiripan dengan makhluk tersebut, semakin kuat pula kreativitasnya...


3. Mengenai memotret secara fotografi maka itu adalah mubah dan bukan haram karena merupakan penukilan (pengcopian) zat sesuatu (memotret) dan bukan menyerupakan penyerupaan/persamaan (تَشْبِيْهًا) untuknya. Di antara dalil-dalil tersebut :


a. Dari Jawab Soal pada 23/03/1969: [adapun foto... maka itu adalah semisal cermin. Maka sebagaimana cermin pantulannya sama persis dengan zat sesuatu yakni cerminan/pantulan atasnya, maka demikian juga alat fotografi. Apa yang dihasilkan alat tersebut, di samping itu bukan penggoresan dan pembentukan, dia juga bukan menggambar seseorang, dengan makna mengambil yang semisal darinya tetapi dia adalah diri person tersebut dan zat sesuatu itu sendiri yang berlaku (terpantul) secara persis. 


Atas dasar itu, hadis larangan menggambar tidak mencakupnya dan tidak berlaku atasnya. Ini dari bab verifikasi fakta obyek (tahqîq al-manâth) bukan dari bab pembahasan dalil, jadi di situ dibahas realita sesuatu yang ingin diberi hukum maka dibahas sesuatu itu apa , kemudian berlangsung penerapan hukum atasnya. Jadi realita sesuatu di sini adalah bahwa itu adalah pantulan atau cerminan dan bukan goresan dan pembentukan. Dan karenanya tidak berlaku atasnya hukum menggambar dan keluar darinya, serta terhadapnya berlaku pantulan cermin atau masuk dalam kemumuman perkara mubah. Atas dasar itu, memotret dengan alat fotografi tidak haram”. 05 Muharram 1389 H – 23 Maret 1969].


b. Dari Jawab Soal pada 22/01/1971 : [Dan menggambar adalah melukis, menulis dan lainnya yang dilakukan manusia sendiri dengan menggambar. Allah telah mengharamkan bagi seorang muslim untuk melukis setiap makhluk yang punya ruh, baik berupa lukisan di atas kertas, baju, dinding atau yang lainnya. Dan Allah mengharamkan bagi seorang muslim untuk mengukir setiap makhluk yang punya ruh, baik ukiran pada batu, bejana atau lainnya. 


Dan Allah mengharamkan bagi seorang muslim untuk melakukan apa yang menyerupakan lukisan atau ukiran makhluk yang punya ruh, baik hal itu di atas kulit, pada dinding menggunakan usapan atau pahatan dan di atas baju menggunakan cat (pewarna) atau lainnya.  Jadi haram bagi seorang muslim apa saja yang masuk di bawah kata menggambar (اَلتَّصْوِيْرُ) secara bahasa baik memahat, mengukir, melukis, membuat plat cetak (klise) dan lainnya. Adapun apa yang tidak dinilai sebagai menggambar secara bahasa maka tidak haram. Oleh karena itu, menggambar secara fotografi (memotret), citra satelit dan lainnya tidak haram. 22/01/1971].

4. Adapun pembuatan gambar, lukisan, atau video makhluk yang punya ruh menggunakan kecerdasan buatan (AI), faktanya adalah sebagai berikut:

a. Seseorang menulis teks di dalam program kecerdasan buatan (AI) yang meminta program tersebut untuk membentuk gambar makhluk yang punya ruh, misalnya, meminta: “(gambar Presiden Fulan mengenakan pakaian olahraga)”. Program kecerdasan buatan (AI) kemudian membentuk gambar presiden yang diminta dalam pakaian olahraga, dalam bentuk foto atau gambar ... dan lain sebagainya.


Hal itu juga berlaku untuk produksi video. Seseorang dapat meminta program khusus untuk memproduksi video dengan spesifikasi tertentu. Misalnya program tersebut memproduksi video khutbah Jumat oleh khatib si fulan. Program tersebut kemudian menggunakan informasi yang dikelolanya dan memproduksi video untuk khatib tersebut yang sedang menyampaikan khutbah Jumat sesuai yang diminta... dan begitu seterusnya.


b. Berdasarkan apa yang telah kami sebutkan di poin keempat – 1 dan 3, maka jika gambar tersebut berupa penukilan (pengcopian) zat sesuatu itu misal gambar fotografi (foto) di tempat dan waktu tertentu maka tidak ada masalah dalam hal itu. Adapun jika gambar tersebut termasuk bab penyerupaan (اَلتَّشْبِيْهُ) untuk sesuatu itu dari sisi ciptaannya, yakni seperti menggambar dengan tangan atau komputer, maka tidak boleh. Sebab kata menggambar (اَلتَّصْوِيْرُ) berlaku padanya, yakni يُضَاهُوْنَ خَلْقَ اللهِ -menyerupakan ciptaan Allah-. 


Lalu jika untuk gambar itu ditambahkan perkara-perkara yang tidak hakiki yakni tidak seperti fakta keadaan tersebut, misal mengubah fitur wajahnya, atau jenis pakaian yang dikenakannya, atau menampakkannya sedang menyampaikan khutbah Jumat padahal ia tidak ada di sana, atau membuat gambar orang yang sudah meninggal...dll., Yakni, tidak dalam bentuk seseorang dalam gambar di tempat dan waktu ketika gambar ini ditampilkan, maka hal ini, selain dilarang, juga berlaku terhadapnya nas-nas yang melarang penipuan, kebohongan, menyebabkan darar ... dll. Hal itu disebabkan manipulasi pada gambar tidak menurut nyatanya :


- Nabi saw bersabda:

«الْخَدِيعَةُ فِي النَّارِ وَمَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ» أخرجه البخاري

“Penipuan di neraka dan siapa yang melakukan perbuatan yang tidak ada ketentuan kami atasnya maka tertolak” (HR al-Bukhari).


- Rasulullah saw bersabda : 

«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ»

“Tidak boleh melakukan darar pada orang lain dan diri sendiri” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim di al-Mustadrak)


- Rasul saw bersabda :

«وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ» 

“Dan sesungguhnya kebohongan itu menuntun ke kejahatan dan kejahatan menuntun ke neraka”. 

Dan imam Muslim mengeluarkan dengan lafal :

«وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ»

“Jauhilah kebohongan sebab kebohongan menuntun ke kejahatan dan kejahatan menuntun ke neraka”.



Atas dasar itu, menggambar yang mengubah hakikat sesuatu dan menampakkannya tidak menurut hakikatnya ... adalah kebohongan dan penipuan, tidak sah dan tidak boleh ... Demikian juga, menimpakan darar kepada seseorang yang digambar tidak menurut hakikatnya melalui manipulasi gambar, demikian juga hal itu tidak sah dan tidak boleh karena dalil-dalil di atas... Orang yang menggunakan program kecerdasan buatan (AI) untuk memproduksi gambar-gambar ini, dia berdosa ... Dosa itu bertambah-tambah dosanya jika gambar-gambar dan video-video itu : 


* Membuat gambar para Rasul dan Nabi saw atau membuat video yang mewakili mereka dan berbicara dengan lisan mereka. Hal itu karena kesucian pada para Nabi. Allah SWT telah memilih Nabi untuk kenabian dan risalah, dan itu merupakan keistimewaan yang khusus baginya dan tidak dimiliki oleh manusia lain. Jadi, membuat gambar atau video Nabi atau Rasul yang kepadanya diturunkan wahyu adalah tindakan agresi terhadap risalah, tidak memberikan kepada kenabian haknya, dan tidak memberi penghargaan yang semestinya kepada risalah. Dan dalam yang demikian itu ada kezaliman besar terhadap risalah dan Rasul ... 


* Untuk menghasilkan gambar atau video yang mempromosikan ide-ide kufur, atau mempromosikan kefasikan dan kejahatan, atau melanggar kehormatan, atau mempromosikan segala perbuatan dan ucapan yang haram ..


Ini yang saya rajihkan dalam masalah ini, wallâh a’lam wa ahkam.

Saudaramu Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah

18 Jumadal Akhirah 1447 H

09 Desember 2025 M


https://hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer-hizb/ameer-cmo-site/106416.html

https://www.facebook.com/AtaAboAlrashtah/posts/122109753183129051